Artikel ini pas banget untuk kamu baca sampai selesai, karena saya akan menjawab pertanyaan-pertanyaan itu berdasarkan pengalaman saya sewaktu membuat paspor bulan Februari lalu di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat.
Paspor adalah barang wajib bagi kita yang ingin pergi ke luar negeri. Perhatikan kata yang saya bold! Yap, bagi yang ingin bukan hanya yang akan. Karena bukti kita serius terhadap apa yang kita inginkan ya dengan tindakan nyata, lakukan hal-hal yang mendekatkan kita pada tercapainya keinginan itu. Katanya pengen umroh tapi paspornya aja ngga ada. Kamu serius atau cuma main-main?
Baiklah kalau memang serius, simak langkah-langkah membuat paspor berikut ini:
1# Siapkan Dokumen Persyaratan
Apa saja persyaratan yang harus disiapkan? Kamu harus menyiapkan 3 persyaratan ini untuk dibawa pada saat membuat paspor di kantor imigrasi yang kamu pilih.
- Kartu Keluarga
- e-KTP
- Akta Kelahiran/ Ijazah Terakhir/ Buku Nikah (Boleh pilih salah satu saja)
2# Mengajukan Permohonan Antrian Paspor
Pendaftaran untuk membuat paspor sudah tidak bisa dilakukan secara konvensional lagi, melainkan dengan sistem online. Permohonan antrian paspor dapat dilakukan melalui website ini maupun melalui aplikasi Antrian Paspor Online yang dapat diunduh di Playstore.
Kamu harus membuat akun dulu. Ikuti saja panduannya nanti. Jika sudah, maka kita sudah bisa mengajukan permohonan antrian paspor. Kita bisa pilih lokasi kanim yang kita inginkan, tanggal pembuatan paspor dan waktunya apakah pagi atau siang. Jika berhasil maka akan muncul data kita, dan kita pilih Print untuk mendownload kode QR.
3#Datang ke Kantor Imigrasi (Kanim) yang Dipilih Sesuai Jadwal
Setelah berhasil mengajukan permohonan dan sudah mendapatkan jadwal, maka kita datang ke kanim sesuai pilihan kita saat mengajukan permohonan dan pastinya sesuai jadwal yang kita pilih yaa. Jangan sampai salah jadwal, karena kamu pasti disuruh pulang dan balik lagi sesuai jadwal yang kamu buat. Dan jangan lupa bawa dokumen persyaratannya.
Setelah sampai lokasi kanim, kamu siapkan bukti kode QR yang sudah kamu download dan langsung datangi petugas. Nanti petugas akan menanyakan apakah kamu hendak membuat paspor baru atau memperpanjang. Kita jawab saja bikin baru. Lalu petugas akan memberikan form untuk kita isi.
Setelah selesai mengisi form, kita antri untuk dicek secara umum persyaratan dokumennya, diminta menunjukkan kode QR kita untuk didata, dan kita akan mendapatkan nomor antrian. Setelah selesai kita menuju tahap wawancara, perekaman sidik jari, dan foto.
Kita akan dipanggil sesuai dengan nomor antrian kita. Kita serahkan dokumen persyaratannya kepada petugas dan pada tahap ini petugas akan mengecek data diri kita secara detail, apakah sama antar dokumen satu dengan dokumen lainnya. Jika sudah selesai, dokumen asli akan dikembalikan kepada kita.
Petugas juga akan bertanya-tanya tentang tujuan kita bikin paspor, mau kemana? Kapan? Saya juga sempat ditanya tentang status, maksudnya apakah bekerja atau kuliah. Ditanya-tanya kuliah dimana. Pokoknya wawancaranya gampang kok, ngga perlu belajar dulu hehe.
Setelah data diri kita dinilai tidak ada masalah dan wawancara sudah cukup, kita akan melakukan perekaman sidik jari. Diapain tuh jarinya? ditempel-tempel aja, ada alatnya. Nanti diarahkan sama petugas.
Setelah itu kita akan difoto sama petugasnya. Jangan bergaya narsis ya hehe, senyum tipis aja cukup.
Kamu harus membuat akun dulu. Ikuti saja panduannya nanti. Jika sudah, maka kita sudah bisa mengajukan permohonan antrian paspor. Kita bisa pilih lokasi kanim yang kita inginkan, tanggal pembuatan paspor dan waktunya apakah pagi atau siang. Jika berhasil maka akan muncul data kita, dan kita pilih Print untuk mendownload kode QR.
3#Datang ke Kantor Imigrasi (Kanim) yang Dipilih Sesuai Jadwal
Setelah berhasil mengajukan permohonan dan sudah mendapatkan jadwal, maka kita datang ke kanim sesuai pilihan kita saat mengajukan permohonan dan pastinya sesuai jadwal yang kita pilih yaa. Jangan sampai salah jadwal, karena kamu pasti disuruh pulang dan balik lagi sesuai jadwal yang kamu buat. Dan jangan lupa bawa dokumen persyaratannya.
Setelah sampai lokasi kanim, kamu siapkan bukti kode QR yang sudah kamu download dan langsung datangi petugas. Nanti petugas akan menanyakan apakah kamu hendak membuat paspor baru atau memperpanjang. Kita jawab saja bikin baru. Lalu petugas akan memberikan form untuk kita isi.
Setelah selesai mengisi form, kita antri untuk dicek secara umum persyaratan dokumennya, diminta menunjukkan kode QR kita untuk didata, dan kita akan mendapatkan nomor antrian. Setelah selesai kita menuju tahap wawancara, perekaman sidik jari, dan foto.
Kita akan dipanggil sesuai dengan nomor antrian kita. Kita serahkan dokumen persyaratannya kepada petugas dan pada tahap ini petugas akan mengecek data diri kita secara detail, apakah sama antar dokumen satu dengan dokumen lainnya. Jika sudah selesai, dokumen asli akan dikembalikan kepada kita.
Petugas juga akan bertanya-tanya tentang tujuan kita bikin paspor, mau kemana? Kapan? Saya juga sempat ditanya tentang status, maksudnya apakah bekerja atau kuliah. Ditanya-tanya kuliah dimana. Pokoknya wawancaranya gampang kok, ngga perlu belajar dulu hehe.
Setelah data diri kita dinilai tidak ada masalah dan wawancara sudah cukup, kita akan melakukan perekaman sidik jari. Diapain tuh jarinya? ditempel-tempel aja, ada alatnya. Nanti diarahkan sama petugas.
Setelah itu kita akan difoto sama petugasnya. Jangan bergaya narsis ya hehe, senyum tipis aja cukup.
4#Melakukan Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai. Biaya pembuatan paspor baru untuk 48 halaman yaitu Rp355.000,-
Saat itu saya memilih pembayaran non tunai. Lalu, petugas memberikan kertas pembayaran untuk pembayaran yang akan kita lakukan. Nanti petugas juga akan memberikan arahan bagaimana cara pembayaran secara non tunai, dan menjelaskan bagaimana prosedur pengambilan paspor yang sudah jadi.
Di kanim tempat saya membuat paspor sudah dilengkapi mesin ATM, jadi langsung deh saya transfer. Bukti transfernya disimpan yaa.
5#Pengambilan Paspor
Pengambilan paspor dapat dilakukan setelah mendapatkan SMS notifikasi dari kanim tempat kita membuat paspor. Proses pembuatan paspor berlangsung kurang lebih seminggu. Saya membuat paspor tanggal 12 Februari dan mendapat pemberitahuan tanggal 19 Februari.
Apa saja persyaratan pengambilan paspor? Jika kita sendiri yang mengambil, maka cukup membawa tanda bukti pembayaran (kertas pembayaran yang diberikan petugas dan bukti transfer) dan bukti identitas yang sah (e-KTP asli).
Jika orang lain yang memiliki hubungan keluarga, maka membawa tanda bukti pembayaran, fotocopy kartu keluarga, dan kartu identitas pengambil yang sah.
Jika orang lain yang tidak memiliki hubungan keluarga, maka membawa tanda bukti pembayaran, surat kuasa, dan identitas pengambil yang sah.
Sesampainya kita di kanim, kita langsung menuju tempat pengambilan paspor dan meletakkan tanda bukti pembayaran di meja petugas untuk menunggu giliran dipanggil. Nanti petugas akan memanggil nama kita. Lalu kita serahkan identitas kita untuk dicocokkan, dan petugas akan memberikan paspor kita deh.
Bagaimana? Sudah tidak bertanya-tanya lagi kan sekarang? Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang ingin membuat paspor untuk pertama kalinya yaa.
Posting Komentar
Hallo!
Silahkan menyapa, berterima kasih atau bertanya dengan baik dan sopan yaa. Terima kasih :)